Senin 23 Jan 2017 15:19 WIB

Aturan Zonasi di Qubec Sulitkan Pembangunan Masjid

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
 Seorang Muslimah Kanada mendirikan shalat di dekat kedai kopi Tim Hortons di Toronto, Kanada. (ilustrasi)
Foto: www.islamicblog.co.in
Seorang Muslimah Kanada mendirikan shalat di dekat kedai kopi Tim Hortons di Toronto, Kanada. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Pada Ramadhan lalu, penyisiran yang dilakukan otoritas wilayah Mascouche, menemukan 20 laki-laki shalat di sebuah tempat. Hasil temuan tersebut dinilai cukup untuk menyatakan bangunan melanggar aturan karena tidak seharusnya dijadikan tempat kegiatan keagamaan.

Hal itu merupakan contoh kasus terbaru yang belakangan marak terjadi di Quebec, Kanada, yang memperketat aturan zonasi wilayah. Hal ini menyulitkan berbagai kelompok minoritas termasuk Muslim untuk memiliki tempat ibadah. Dalam kasus di Mascouche, pengadilan memenangkan komunitas Muslim dan memperingatkan otoritas lokal untuk menghentukan taktik macam ini untuk membatasi kebebasan beragama.

Wakil Ketua Asosiasi Muslim dan Arab Quebec, Haroun Bouazzi, mengatakan, otoritas lokal dan politisi provinsi gagal mencegah kecurigaan masyarakat terhadap Islam. "Ada ketakutan pada masyarakat sekitar masjid. Penting bagi para politisi untuk menenangkan masyarakat dan menyampaikan Muslim Quebec sama seperti warga lain yang boleh punya rumah ibadah," ungkap Haroun seperti dikutip National Post, Ahad (22/1).

Dengan terus bertambahnya jumlah, gereja menempati arena premium untuk pembangunan tempat ibadah. Sementara nyaris setengah dari jumlah rumah ibadah agama minoritas, secara teknis terbilang ilegal. Bahkan, sebagiannya tercatat merupakan pusat komunitas yang secara aturan zonasi tak boleh digunakan sebagai tempat ibadah.

Dengan warga sekitar yang merasa khawatir, makin mudah bagi otoritas lokal menutup masjid yang ada di satu wilayah. Masjid yang ada dan termpat yang akan dijadikan masjid oleh komunitas Muslim di Shawiningan, Mascouche, Terrebonne, Saint-Lambert, dan sejumlah tempat lain di Montral terbentur aturan zonasi ini.

Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Quebec berjanji membantu Badr Islamic Center di Saint Leonardo, Montreal. Bantuan ini muncul merespons keluhan warga bahwa jamaah Badr Islamic Center memakan lahan parkir saat shalat Jumat.

Peneliti dari Montreal’s Collège de Maisonneuve, Frederic Dejean, sempat melakukan studi zonasi religi. Ia menyebut, aturan zonasi ini, ditujukan untuk menghambat umat Kristen Evangelical, Kesaksian Yehova, Yahudi Hassidic, dan Muslim,

Spesifikasi lokasi untuk tempat ibadah bisa didasarkan pada rencana tata ruang. Sebab, menurut Dejean, aturan praktis yang ada, biasanya penuh motif politik. Menurutnya, berbahaya bagi inspektur zonasi ,jika ditugasi memutuskan legal tidaknya satu tempat jadi tempat kegiatan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement