Kamis 13 Oct 2016 15:00 WIB

Di Madinah Lahir Sistem Politik Islam

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Naskah tertua Madinah
Foto: Arab News
Naskah tertua Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sistem politik Islam memang berbeda dengan sistem-sistem politik lainnya. Satu hal yang paling penting dalam sistem politik Islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat maupun kepala negara (khalifah), melainkan ditangan syara' (aturan dan hukum Islam). Sementara kekuasaan khalifah adalah untuk melaksanakan dan menerapkan hukum syariat Islam.

(Baca: Madinah, Kota Penuh Cahaya)

Sistem pemerintahan Islam dimulai sejak zaman Rasulullah SAW. Semua pemikir Muslim sepakat bahwa Madinah merupakan contoh negara Islam pertama. Tugas Rasulullah SAW adalah memimpin masyarakat Islam dalam tugasnya sebagai utusan Allah SWT dan kepala negara Islam Madinah.

(Baca: Keistimewaan Penduduk dan Kota Madinah)

Awal terbentuknya negara Islam Madinah bermula dari konflik antarklan Arab (suku Aus dan Khazraj) yang kerap terjadi di wilayah jazirah Arab. Konflik yang terjadi pada masa itu bukan disebabkan perebutan kekuasaan, melainkan karena perebutan sumber air yang terdapat di luar wilayah kekuasaan masing-masing. Bagi mereka, air adalah sumber kehidupan dan kekayaan. Sumber air yang diperebutkan bernama Bu'bs, lembah yang terletak tidak jauh dari Yatsrib (Madinah).

Konflik yang terus berkepanjangan ini, membuat masyarakat Arab Yatsrib khawatir keamanan wilayah mereka terancam dari kemungkinan serangan musuh. Kekhawatiran dan rasa tidak aman ini membuat masyarakat Yatsrib merindukan figur seorang tokoh pemimpin yang adil dan mampu menegakkan peraturan yang dapat diterima semua pihak. Oleh sebab itu, Suku Aus dan Khazraj terus berusaha mencari tokoh yang diharapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement