Rabu 18 Mar 2015 17:00 WIB

M Natsir, Negarawan Muslim Indonesia (2-habis)

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
M Natsir
Foto: wikipedia
M Natsir

REPUBLIKA.CO.ID,Pemikiran Natsir dalam hubungan Islam dan negara di masa Orde Lama dipengaruhi oleh sosialisasi dan aktivitas politik yang dijalani oleh Natsir.

Keduanya membangun pemikirannya menjadi modera, dan unik dengan karakter keindonesiaan. Ketika politik aliran  begitu hidup dengan sejumlah benturan pemikiran dalam ruang-ruang polemik, pemikiran Natsir mengenai Islam dan negara justru semakin tegas.

Natsir telah memberikan pelajaran tentang ruh keislaman dalam kehidupan sehari-hari yang disebut Natsir dengan Islamisasi hayah, yakni menjadikan Islam sebagai jalan hidup dalam semua aspek kehidupan riil tanpa terkecuali dan menjadikan Islam sebagai solusi sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta menjadikan politik bagian dari perjuangan Islam di Indonesia.

Natsir tidak mentabukan Islam terjun di dunia politik karena, jika umat Islam “alergi” terhadap politik justru akan mejadi titik lemah mayoritas umat Islam di Indonesia. Jika hal itu terjadi umat Islam akan terpinggirkan dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Interaksi politik yang dialami Natsir memberikan corak kuat dari ide-ide keagamaan Mohammad Natsir dalam membangun kekuatan politik di masa Orde Lama. Yang pertama, aktivitas Natsir sebagai Anggota Konstituante, Anggota Parlemen, sebagai Ketua Masyumi dan jabatannya sebagai Perdana Menteri.

Aktivitas politik Natsir di konstituante memperlihatkan bagaimana Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara dengan mengemukakan sejumlah argumentasi yang rasional. Sedangkan ketika menjabat sebagai Ketua Masyumi, peran Natsir nyata terlihat dalam membesarkan dan menentukan arah partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement