Selasa 18 Apr 2017 13:40 WIB

Sejarah Zakat Sebelum Kelahiran Islam

Sejarah Zakat Sebelum Kelahiran Islam

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata ‘zakat’ secara etimologis (bahasa) berarti suci, berkembang, dan barokah. Dalam surah Maryam ayat 13, digunakan kata ‘zakat’ dengan arti suci. Kemudian, dalam surah Annur ayat 21, digunakan kata 'zaka' yang berarti bersih (suci) dari keburukan dan kemungkaran.

Dan, pada surah Attaubah ayat 103, digunakan kata 'tazakki' dengan arti menyucikan dan dapat berarti menyuburkan dan mengembangkan karena mendapat barokah dari Allah. Menurut istilah fikih, zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syara.

Dalam Islam, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua hijriyah. Meskipun dalam Alquran, khususnya ayat-ayat yang diturunkan di Makkah (Makkiyah), zakat sudah banyak disinggung, secara resmi baru disyariatkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah.

Pra-Islam

Menurut Ahmad Azhar Basyir, zakat sudah pernah dilaksanakan sebelum kedatangan agama Islam. Kegiatan yang dilakukan yang berbentuk seperti zakat telah dikenal di kalangan bangsa-bangsa Timur kuno di Asia, khususnya di kalangan umat beragama.

Hal ini terjadi atas adanya pandangan hidup di kalangan bangsa-bangsa Timur bahwa meninggalkan kesenangan duniawi merupakan perbuatan terpuji dan bersifat kesalehan. Sebaliknya, memiliki kekayaan duniawi akan menghalangi orang untuk memperoleh kebahagiaan hidup di surga.

Dalam syariat Nabi Musa AS, zakat sudah dikenal, tetapi hanya dikenakan terhadap kekayaan yang berupa binatang ternak, seperti sapi, kambing, dan unta. Zakat yang wajib dikeluarkan adalah 10 persen dari  nisab yang ditentukan.

Bangsa Arab jahiliyah mengenal sistem sedekah khusus, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surah Al-An'am ayat 136. Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata, sesuai dengan persangkaan mereka, ''Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.'' Maka, saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah dan yang diperuntukkan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement