Rabu 17 May 2017 09:51 WIB

Haji Mabrur Hatinya Selalu Khusyuk pada Allah SWT

Haji Mabrur (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Haji Mabrur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Hayatdsyah *)

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Ibadah haji merupakan bentuk ibadah tahunan yang dilaksanakan di Mekkah bersamaan dengan seluruh muslim di dunia. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu. Namun, seharusnya setiap orang sudah berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Agar Allah memudahkan jalan kita untuk dapat beribadah haji ke tanah suci Makkah.

Dalam ibadah haji terdapat enam rukun haji yang harus dilaksanakan sesuai urutannya. Urutan rukun haji yaitu ihram, wukuf, tawaf ifadah, sa’i, tahallul dan tertib. Adapun penjelasannya sebagai berikut.

Ihram yaitu niat untuk masuk ke dalam manasik haji. Jika ada yang meninggalkan ihram, maka hajinya tidak sah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi. “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Itulah yang saya sampaikan tentang rukun haji yang bilamana tidak dikerjakan, maka hajinya tidak akan sah. Ihram yakni mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah, wukuf di Arafah yakni berdiam diri, zikir dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah, tawaf Ifadah yaitu mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali dilakukan sesudah melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah, Sai yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali dilakukan sesudah Tawaf Ifadah, Tahallul yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sai , Tertib yaitu mengerjakan sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.

Sedangkan wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda ). Karena itu, sesama jamaah haruslah saling menjaga tali silaturahmi, jangan ada rasa individualis yang tinggi sehingga tidak mau melihat atau memperhatikan jamaah lainnya dan merasa diri adalah paling pintar.

Calon jamaah haji yang akan berangkat ini mungkin ada yang sudah pernah melaksanakan haji dan umrah, maka pastinya lebih memahami Tanah Suci Makkah. Namun demikian, sifat takabur karena sudah pernah melaksanakan terlebih dahulu adalah tidak dibenarkan, tetapi bantulah nanti para jamaah saat di Tanah Suci bilamana ada yang menemukan kesulitan.

Jika diri kita dapat melaksanakan rukun dan wajib haji begitu juga dengan jamaah lainnya dengan ikhlas karena Allah SWT maka ada sesuatu rasa syukur di relung kalbu yang tak bisa terucap oleh kata-kata, sehingga Insya Allah akan menjadi haji yang mabrur dan mabrurrah.

Bahwa ibadah haji dinilai mabrur apabila memiliki beberapa kriteria, pertama motivasi dan niat ibadah tersebut ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT; proses pelaksanaannya sesuai dengan manasik yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yakni syarat, rukun, wajib bahkan sunnah ibadah tersebut terpenuhi; biaya untuk ibadah haji , biaya perjalanan maupun biaya untuk keperluan keluarga yang ditinggalkan diperoleh dengan cara yang halal; dampak dari ibadah haji tersebut adalah positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas perilaku kearah yang lebih baik dan lebih terpuji.

Seorang haji mabrur hatinya selalu khusuk, karena saat khusuk Allah selalu hadir di hatinya dan Ia selalu sadar akan kehadiran Allah SWT.

*) Kakankemenag Asahan, Provinsi Sumut

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement