Rabu 17 Jan 2018 15:07 WIB

1.800 Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Bom bunuh diri, ilustrasi
Foto: articles.sfgate.com
Bom bunuh diri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Lebih dari 1.800 imam Muslim Pakistan mengeluarkan fatwa haram pada aksi bom bunuh diri. Dilansir Haaretz, Selasa (16/1), pemerintah juga akan mengeluarkan buku yang membahas hal ini.

Para ulama menyampaikan bom bunuh diri tidak sesuai dan melanggar ajaran Islam. "Tidak ada individu atau kelompok yang punya otoritas untuk mendeklarasikan jihad," katanya. Bom bunuh diri pun dilarang.

Presiden Pakistan, Mamnoon Hussain mengatakan, fatwa tersebut memiliki basis yang kuat untuk membawa kestabilan pada masyarakat moderat Islam. "Kita bisa mencari panduan dari fatwa ini untuk menghapuskan ekstrimisme," katanya.

Buku tersebut bertujuan untuk menjaga nama dan prinsip Islam dari paparan ideologi radikal. Selama ini, pemerintah mendapat kritik baik dari dalam maupun luar karena dinilai membuat kelompok radikal bisa bergerak bebas.

 

Pemerintah dan militer seperti tutup mata pada segala insiden yang juga menyerang Muslim. Termasuk ketika para ulama dibenci karena dinilai terkait dengan kelompok ekstrim.

Selama ini pemerintah menyangkal segala tuduhan bahwa mereka berkolaborasi dengan militan Islam di Afganistan dan India. Mereka juga mengklaim telah berhasil melawan militan seperti Taliban dalam pertempuran berdekade terakhir.

Buku tersebut dipersiapkan oleh Universitas Islam Internasional yang dimiliki pemerintah. Buku akan diluncurkan di Islamabad dalam upacara khusus di sana.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement