Rabu 04 Dec 2013 11:59 WIB

Memuliakan Wanita

Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Siti Mahmudah

Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salihah. Wanita dalam beragam kebudayaan dan persepsi sebelum Islam ibarat sayap yang patah, tidak memiliki kehormatan, hak-haknya dirampas, dan dianggap sebagai barang murahan jika sudah tidak layak jual. Astaghfirullah.

Islam datang, salah satunya, membawa misi memuliakan kaum wanita, mengembalikan kehormatan, kedudukan, dan kemanusiaannya. Selain itu, wanita adalah sebagai mitra bagi kaum pria dalam membangun peradaban dunia.

Di antara bentuk-bentuk pemuliaan Islam terhadap wanita itu adalah, pertama, persamaan yang sempurna dalam hal pembentukan, kesatuan makhluk, pengadaan, asal, dan tempat tumbuh bersama kaum pria. (QS An-Nisa’ [4]: 1).

Kedua, wanita menyamai pria dalam taklif syariat, dan penerapan keimanan, kecuali dalam hal-hal yang khusus bagi wanita mengingat karakter dan penciptaannya. (QS An-Nisa’ [4]: 124).

Ketiga, investasi pahala dalam mengurus wanita. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa mengurus dua anak gadis sehingga keduanya berakal, maka aku dan ia akan masuk surga seperti dua jari ini.” (Shahih Jami’).

Keempat, wanita memiliki hak sebagaimana suami memiliki hak atasnya. (QS Al-Baqarah [2]: 228). Kelima, haram menuduh wanita Muslimah melakukan perzinaan. (QS An-Nur [24]: 4).

Keenam, kebebasan wanita memilih calon suami apabila sekufu (sebanding) dengannya. (HR Bukhari). Ketujuh, mahar itu adalah hak wanita. (QS An-Nisa’ [4]: 4). Kedelapan, seruan mengajarkan kepada wanita hal-hal yang bermanfaat baginya. (HR Bukhari).

Kesembilan, wanita berhak untuk berkarya. (QS An-Nisa’ [4]: 32). Kesepuluh, perintah untuk berhijab dan menutup aurat. Islam memuliakan kaum wanita, dan mewajibkan atasnya hijab guna menjaganya dari keburukan dan penglihatan manusia, serta memelihara masyarakat dari auratnya.

Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasannya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR Abu Dawud dan Baihaki).

Semoga Allah membimbing kita, para istri dan anak putri kita, tumbuh berkembang menjadi wanita-wanita yang salihah.  Aamiin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement