Senin 10 Jul 2017 13:20 WIB

Boikot Kafe Pendukung LGBT, Apa Hukumnya?

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Tolak LGBT/Ilustrasi

Boikot sebenarnya bukan gerakan baru bagi para aktivis Muslim. Kita tentu masih ingat dengan gerakan boikot produk Israel dan AS demi memperlemah mereka dari sisi ekonomi. Kala itu, Syekh Yusuf Qaradhawi menjelaskan tentang hukum boikot terhadap barang-barang AS dan Israel. Menurut Syekh yang kini tinggal di Qatar itu, haram untuk membeli produk kedua negara tersebut yang digunakan untuk membiayai perang di Palestina.

"Tiap-tiap real, dirham, dan sebagainya yang digunakan untuk membeli produk dan barang Israel atau Amerika Serikat, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat dalam membeli barang-barang atau produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam."

Syekh Qaradhawi menyandarkan sikap hu kum nya pada dua dalil. Pertama, surah al-Mumtahanah ayat 9. "Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Kedua, persetujuan Rasulullah SAW kepada Tsumamah, raja Yamamah kepada Quraisy Makkah untuk memboikot pengiriman gandum dari Bani Hanifah. Meski pada akhirnya Rasulullah meminta Tsumamah untuk menghentikan boikot tersebut karena kelaparan yang dilanda Quraisy, boikot gandum sempat dilakukan. Padahal, se belumnya, ketika Rasulullah masih tinggal di Makkah, Nabi SAW dan para sahabatnya diboikot para penduduk Makkah.

Abu Lahab sampai meminta para pedagang untuk meninggikan harga bagi kaum Muslimin demi memunculkan penderitaan bagi umat Islam.

Syekh Qaradhawi menjelaskan, boikot merupakan satu-satunya senjata yang ada di tangan rakyat sipil. Pemerintah tidak bisa memaksa penduduk untuk membeli barang produksi dari sumber tertentu. Ulama asal Mesir ini pun mengimbau agar boikot digunakan untuk menghadapi musuh-musuh agama dan umat Islam. Mereka pun bisa merasakan dampak dari boikot tersebut. Minimal menyadari bahwa umat ini masih hidup

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement