Selasa 21 Jun 2016 15:17 WIB

Qunut Saat Shalat Witir, Apa Hukumnya?

Shalat subuh berjamaah.
Foto: Republika/Agung Supri
Shalat subuh berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, Qunut, dalam bahasa Arab memiliki beragam makna. Qunut bisa berarti diam dan menahan diri dari berbicara apa pun.

Seperti yang disebutkan oleh sahabat Zaid bin Arqam, konon para sahabat ketika itu masih sering berbicara saat sedang shalat sampai ayat ke-238 dari surah al-Baqarah turun. “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”

Qunut juga bisa bermakna berdiri, beribadah, atau ketaatan. Namun, kata Ibnu Manzhur, makna qunut yang paling populer adalah doa. Sedangkan, hakikat qunut adalah doa yang dilakukan dengan berdiri di atas kedua kaki. Pengertian qunut menurut pengertian syar’i adalah doa yang dilakukan dengan berdiri di rakaat terakhir saat shalat-shalat tertentu.

Pembacaan qunut, seperti yang dinukilkan di berbagai kitab fikih mazhab, banyak dilakukan di sejumlah shalat, baik sunah ataupun wajib. Salah satunya yang tak asing lagi ialah qunut di rakaat terakhir shalat witir. Apa hukum qunut ketika shalat witir baik ketika Ramadhan ataupun di hari-hari biasa? 

Menurut dosen fikih perbandingan di Fakultas Tarbiyah Islam Universitas Al-Quds Terbuka Palestina, Dr Ismail Syandi, dalam bukunya yang berjudul Ahkam al-Qunut fi al-Fiqh al-Islamy, para ulama mazhab berbeda pendapat menyikapi persoalan qunut di rakaat terakhir shalat Witir.

Dalam pandangan kelompok yang pertama, kategori qunut ini hukumnya sunah. Pelaksanaannya tidak terbatas saat Ramadhan, tetapi juga berlaku tiap kali melakukan Witir di sepanjang tahun.

Pendapat ini dipopulerkan antara lain oleh Abu Yusuf dan Muhammad dari mazhab Hanafi, mazhab Hanbali, Imam Sahnun dari mazhab Maliki, Ibnu Mas’ud, Imam an-Nakha’i,  Ishaq, al-Hasan al-Bashri, ats-Tsauri, dan Abdullah Ibn al-Mubarak. Riwayat tertentu dari mazhab Syafi’i.

Sejumlah dalil menjadi dasar pandangan kelompok ini. Di antaranya, hadis Ubai bin Ka’ab yang dinukilkan oleh beberapa kitab sunan, seperti Sunan Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Nasai.

Hadis itu menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca qunut ketika shalat Witir di rakaat terakhir sebelum rukuk. Hadis ini diperkuat dengan riwayat lain dari Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, dan Ali bin Abi Thalib.

Dalil-dalil di atas, menurut pandangan kelompok pertama, menunjukkan bahwa Rasul kerap qunut saat shalat Witir di sepanjang tahun, tak cuma ketika Ramadhan. Apalagi, qunut tersebut juga berfungsi sebagai doa, maka seyogianya doa tidak hanya dipanjatkan hanya ketika Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement