Rabu 03 Feb 2016 12:42 WIB

Gafatar Difatwakan Sesat karena Campur Adukkan Islam, Yahudi, Kristen

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Didi Purwadi
Pengungsi eks Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengungsi eks Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan menyesatkan. Gafatar dinyatakan sesat karena merupakan reinkarnasi atau metamorfosis dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah.

"Mereka menjadikan Moshaddeq sebagai guru spiritual, padahal MUI telah memfatwakan bahwa Moshaddeq itu sesat," kata Ketua MUI Ma'aruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2).

Kesesatan Gafatar terbukti karena mereka menggunakan ajaran Millah Ibrahim. Ajaran itu diduga kuat memiliki benang merah dengan ajaran Moshaddeq.

Millah Ibrahim sendiri adalah ajaran sinkritisme yang mencampuradukkan tiga agama, yaitu Islam, Nasrani, dan Yahudi.

Sebelumnya, ajaran Millah Ibrahim juga sempat mendapatkan kritik dan sorotan publik karena dinilai masih mempraktikkan penodaan ajaran agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement