Selasa 11 Aug 2015 22:52 WIB

Ikatan Ulama Asia Tenggara Berencana Bentuk Majelis Fatwa

Wakil Ketua MUI Ma'aruf Amin berbicara saat konfrensi pers fatwa MUI selama tahun 2014 di Jakarta, Selasa (3/3). MUI mencetuskan empat fatwa, diantaranya penyamakan kulit hewan dan pemanfaatannya juga hubungan lesbian, gay, sodomi, pencabulan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua MUI Ma'aruf Amin berbicara saat konfrensi pers fatwa MUI selama tahun 2014 di Jakarta, Selasa (3/3). MUI mencetuskan empat fatwa, diantaranya penyamakan kulit hewan dan pemanfaatannya juga hubungan lesbian, gay, sodomi, pencabulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara berkeinginan membentuk majelis ilmiah dan fatwa yang bertujuan mempersatukan negara-negara di kawasan ASEAN.

"Kami berkeinginan membentuk majelis ilmiah dan fatwa demi merekat persatuan sehingga menyatukan masalah yang dialami oleh satu negara seperti penetapan awal Ramadhan dan dua hari raya," kata Ketua Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara Muhammad Zaitun Rasmin di Jakarta, Selasa Malam.

Dalam temu wartawan di sela penutupan Pertemuan Ilmiah Internasional Ulama dan Da'i Asia Tenggara di Balai Kartini, Jakarta, Zaitun mengatakan pembentukan majelis ilmiah dan fatwa tersebut adalah salah satu dari lima rekomendasi dari Pertemuan Ilmiah Internasional Ulama dan Da'i Asia Tenggara di Lembang pada 8-11 Agustus 2015.

Selain pembentukan majelis tersebut, Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara juga merekomendasikan agar mengoptimalkan peran organisasi yang berdiri pada 29 November 2014 ini sebagai pusat dan payung koordinasi ulama di kawasan Asia Tenggara.

 

"Kami ingin mengoptimalkan peran dari ikatan ulama dan da'i di kawasan Asia Tenggara ini sebagai pusat dan payung koordinasi dengan cara mengedepankan sikap saling mencintai, menasihati dan tolong-menolong," ujar Zaitun yang juga Wakil Ketua Komisi Luar Negeri MUI itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement