Rabu 26 Jun 2013 15:17 WIB

Ikut Jamaah Tabligh, Perlukah?

Anggota Jamaah Tabligh saat belajar bersama di sebuah madrasah di Ferozepur Jhirka, India.
Foto: twocircles.net
Anggota Jamaah Tabligh saat belajar bersama di sebuah madrasah di Ferozepur Jhirka, India.

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb.

Saya tinggal di Bandar Lampung, alhamdulillah saya sudah melaksanakan shalat 5 waktu berjamaah di masjid. Di masjid tempat saya tinggal banyak sekali jamaah tabligh yang di tempat saya lebih sering disebut jaulah yang kerap mengajak saya masuk ke dalam jamaah mereka. Yang saya tanyakan perlukah saya menjadi jamaah itu? Betulkah ajaran mereka seperti ajaran Rasulullah SAW? Dan kalau saya tidak mengikutinya benarkah akan rugi?

Hamba Allah

Waalaikumsalam wr wb.

Umat Islam adalah umat dakwah, yaitu umat yang tugasnya mengajak dan menyeru manusia kepada Allah SWT, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari yang mungkar. Dan dakwah kepada Allah itulah yang menjadi visi dan misi hidup Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Umat Islam adalah umat yang baik untuk dirinya dan juga baik serta bermanfaat untuk orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa berdakwah kepada Allah SWT hukumnya wajib. Mereka hanya berbeda pendapat apakah hukumnya fardhu ain atau fardhu kifayah.

Allah SWT berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110).

Dalam ayat lain Allah SWT menegaskan, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS Fushshilat [41]: 33).

Rasulullah SAW juga menjelaskan kewajiban dakwah umat Islam ini. “Demi Allah, sungguh hidayah Allah yang diberikan kepada seseorang melalui perantaraanmu lebih baik bagimu dari unta-unta yang merah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR Muslim, Tirmizi, Ibnu Majah, al-Nasa`i, Abu Daud, dan Ahmad).

Sebagai umat dakwah sudah sepatutnya menyesuaikan visi hidup kita dengan visi hidup Rasulullah SAW, tentunya tidak cukup hanya menjadi baik untuk diri kita sendiri dengan melakukan ibadah-ibadah yang bersifat individual, tapi meninggalkan tangung jawab sosial. Umat Islam harus mengemban tugasnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan Allah SWT untuk manusia, yaitu dengan menjalankan tugas dakwahnya, mengenalkan manusia pada agama Allah SWT.

Dan untuk berjuang dalam berdakwah kepada Allah SWT pada zaman ini, memang lebih diutamakan dalam bentuk bersama dan bekerja sama karena perjuangan yang dilakukan secara sendiri-sendiri, betapapun semangat dan ikhlasnya tidak membawa perubahan dan pengaruh yang diharapkan, baik dari segi waktu maupun luasnya cakupan dakwah.

Hal itu karena terbatasnya kemampuan dan kekuatan individu-individu tersebut. Begitu juga, meskipun orang yang berdakwah itu banyak, namun jika semuanya jalan sendiri-sendiri tanpa ada sinergi dan kerja sama, apalagi saling menjatuhkan, tentu melemahkan pengaruh dakwah itu sendiri di tengah masyarakat. Dan agama kita memerintahkan kita untuk selalu bekerja sama dalam kebaikan (QS al-Maidah [5]: 2).

Jamaah Tabligh adalah salah satu jamaah atau kelompok yang berjuang dalam bidang dakwah yang usaha dan pengaruhnya tidak dapat dimungkiri, di mana dengan cara dakwah mereka, banyak umat Islam yang sebelumnya tidak pernah mengerjakan shalat atau malah tidak mengenalnya, kembali menunaikannya dan bersungguh-sungguh pada ajaran Islam lainnya. Tetapi, sebagaimana juga jamaah atau kelompok lain dalam tubuh umat Islam, Jamaah Tabligh juga tidak terlepas dari kritikan, baik terhadap konsep dan pemahaman mereka ataupun terhadap cara dan metode mereka dalam berdakwah, seperti konsep mereka dengan hanya melakukan amar ma’ruf dan meninggalkan nahi mungkarnya, atau metode khuruj (keluar) untuk dakwah yang menjadi ciri khas mereka serta adanya sebagian mereka yang meninggalkan kewajiban terhadap keluarga demi untuk khuruj itu.

Tidak ada kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengikuti Jamaah Tabligh ini atau jamaah dan kelompok umat Islam lainnya. Yang terpenting jika ingin ikut atau masuk ke dalam suatu jamaah atau organisasi dakwah dengan niat untuk berjuang dan berdakwah di jalan Allah SWT, ada hal-hal yang harus menjadi perhatian kita sehingga betul-betul masuk ke dalam organisasi yang benar-benar menjadikan Islam dan umat Islam sebagai fokus perjuangannya. Bukan kebesaran nama organisasi atau pemimpinnya, apalagi hanya ingin mendapatkan materi dan kesenangan duniawi dengan menjual agama dan ayat-ayat Allah SWT.

Berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika ingin terlibat dalam organisasi dakwaah: Pertama, selalu berpegang teguh pada kebenaran, yaitu selama ajarannya sesuai dan tidak bertentangan dengan Alquran dan sunah Nabi SAW. Jika bertentangan dengan Alquran dan sunah Nabi SAW maka harus ditinggalkan. Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalib, “Kebenaran itu tidak diketahui melalui orang-orangnya, tetapi ketahuilah kebenaran itu maka engkau akan mengetahui orang-orangnya.”

Kedua, jangan fanantik terhadap organisasi atau kelompok yang mengakibatkan selalu membela kelompoknya, baik dalam kebenaran maupun kebatilan. Seharusnya yang selalu kita bela adalah Islam dan kepentingan umat Islam yang tidak terbatas pada mereka yang ada dalam kelompok kita.

Ketiga, tidak menghina dan merendahkan orang lain berdasarkan organisasi atau kelompoknya, dan tidak menjadikan organisasi atau kelompoknya itu sebagai dasar loyalitas (al-wala) atau berlepas diri (al-bara) karena seharusnya yang menjadi dasar loyalitas seorang Muslim adalah Alquran dan sunah Nabi SAW serta umat Islam. Maka, tidak boleh bagi seorang Muslim membenci orang lain hanya karena berbeda kelompok dengannya, atau hanya mencintai orang-orang yang satu kelompok dengannya.

Memang sudah menjadi hukum alam, di mana setiap jamaah atau organisasi dakwah berusaha dan mengaku bahwa konsep dan metode dakwah merekalah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Tetapi, apakah jamaah atau organisasi itu benar-benar sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasululah SAW, tentu perlu kajian dan penelitian serta dikembalikan kepada Alquran dan sunah Nabi SAW.

Berdasarkan itu, saudara tidak akan merugi jika tidak masuk dan tidak mengikuti Jamaah Tabligh itu, atau lebih memilih jamaah atau organisasi dakwah lain yang lebih cocok dengan Anda, asalkan niat dan tujuannya dalam rangka dakwah mengajak manusia kembali kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Ustaz Bachtiar Nasir

Dikutip dari rubrik konsultasi Harian Republika edisi Kamis, 20 Juni 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement