Selasa 19 Mar 2013 06:56 WIB

Cara Memperlakukan Narapidana Secara Islami (1)

tahanan guantanamo
Foto: telegraph
tahanan guantanamo

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrullah

Kisah pedih perlakuan tak manusiawi yang diterima oleh para tawanan di Penjara Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak, tentu menyisakan pertanyaan besar tentang ironi kemanusiaan. Di saat hak asasi manusia dielu-elukan, justru di kedua lokasi itulah HAM dikebiri.

Para tahanan yang menghuni hotel prodeo itu, absen mendapatkan hidup yang laik. Siksaan demi siksaan mereka terima. Entah, jumlah kasusnya tak lagi terhitung. Bahkan tenggelam begitu saja. Tak tersentuh media.

   

Sederet tindakan lalim terhadap para narapidana tersebut, kata Guru Besar Peradaban Islam Universitas Khortoum, Sudan, Syekh Abdul Hayy Yusuf, kembali mengingatkan kembali dunia akan keluhuran Islam dalam memperlakukan tawanan.

   

Melalui makalahnya yang berjudul Ad Dhawabith As-Syar’iyyah fi Muamalat al-Asra, ia mengemukakan apa saja prinsip dan etika yang diterapkan Islam terhadap para narapidana. Prinsip mendasar sikap Islam terhadap para narapidana ialah perlakuan baik. Ini seperti ditegaskan oleh Rasulullah SAW usai Perang Badar. Rasul berpesan agar memperlakukan mereka dengan baik. “Janganlah berbuat jahat pada mereka,” sabdanya. 

   

Keluhuran nilai Islam memperlakukan para napi itu, konon menarik sempati dan mendatangkan hidayah bagi para kafir Quraisy. Salah satunya ialah Tsamamah bin Atsal. Ia tertangkap dalam peperangan Badar lalu ditawan di Masjid Nabawi. Ia diperlakukan sangat manusiawi. Makan dan minumnya terjamin. Bahkan, Rasulullah SAW rutin menegurnya selama tiga hari berturut-turut. Akhirnya, Tsamamah dilepaskan. Ia pun masuk Islam.  

   

Ia menegaskan bahwa perlakuan baik yang ditujukan kepada para napi adalah tuntunan Islam yang luhur. Ini sesuai dengan seruan dalam Alquran. Perlakuan yang bermartabat itu meliputi jaminan atas makanan, minuman, pakaian, obat-obatan, dan ucapan yang pantas.

   

Pemenuhan konsumsi bagi para tahanan merupakan kelaziman yang harus dipenuhi oleh otoritas setempat. Rasulullah dan para sahabat konon, selalu memberi makan pagi dan malam bagi para tahanan dengan menu yang sama, seperti roti dan kurma.

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. al-Insaan [76]: 8).   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement