Ahad 15 Apr 2018 13:08 WIB

Kanselir Austria Tegaskan Larangan Hijab di TK dan SD

Dikhawatirkan larangan tersebut dapat meluas hingga jenjang SMA dan perguruan tinggi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Sebastian Kurz / Ilustrasi
Foto: REUTERS/Leonhard Foeger
Sebastian Kurz / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  VIENNA -- Kanselir Austria Sebastian Kurz menegaskan kembali larangan penggunaan jilbab di lingkungan taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Hal itu diungkapkan dihadapan badan Muslim Austria. Kurz bertemu dengan Kepala Otoritas Agama Islam Austria (IGGO) Ibrahim Olgun dan perwakilan otoritas untuk wanita Carla Amina Baghajati.

"Saya mengatakan kepada Otoritas Agama Islam Austria bahwa sebagai pemerintah Austria, kami bertekad untuk menerapkan larangan jilbab di taman kanak-kanak dan sekolah dasar," kata Kurz dilansir di The Muslim News, Sabtu (14/4).

Berbicara dengan Anadolu Agency, Kepala Otoritas Agama Islam Austria (IGGO) Ibrahim Olgun meyakini otoritas Muslim Austria akan menantang pelarangan itu secara hukum. Ia menegaskan jilbab bukanlah simbol politik. "Kami memberi tahu Mr. Chancellor bahwa jilbab adalah subjek agama. Orang-orang Muslim melakukannya karena kehendak bebas mereka," ujar Olgun.

Ia menegaskan tidak ada kekuatan atau tekanan terhadap penggunaan jilbab. Pun mayoritas keluarga Muslim tidak memaksa anak-anaknya menutupi kepala di taman kanak-kanak atau sekolah dasar. "Tapi kita tidak bisa memahami cara Kanselir tentang hal itu," kata Olgun. Ia mengaku khawatir larangan tersebut dapat meluas hingga jenjang sekolah menengah pertama dan atas atau perguruan tinggi.

Pemerintahan koalisi baru Austria, yang terdiri dari Partai Kebebasan sayap kanan dan Partai Rakyat Austria tengah kanan berencana membuat rancangan undang-undang untuk melarang gadis-gadis Muslim muda mengenakan jilbab di taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Alasannya, hal itu menyerang budaya arus utama negara tersebut.

Dalam pemilu Oktober lalu, koalisi berkampanye melawan arus imigran di Eropa. Di Austria, Islam menjadi salah satu agama yang diakui secara resmi sejak 1912. Ada lebih dari 600 ribu populasi Muslim. Menurut Federasi Islam Wina, jumlah itu setara dengan tujuh persen populasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement