Selasa 13 Mar 2018 10:51 WIB

Brunei Jaga Tradisi Islam dan Melayu

Islam menjadi agama resmi negara

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim di Brunei
Foto: BH Photo
Muslim di Brunei

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Brunei Darussalam, kerajaan Islam di utara Kalimantan, yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan di Utara dan Sarawak di selatan, barat, dan timur ini berpenduduk mayoritas Muslim.

Islam menjadi agama resmi negara yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983 setelah berada di bawah penguasaan Inggris selama hampir satu abad dari 1888-1983 ini.

Sebagian besar populasinya adalah Melayu Muslim yang bermazhab Suni. Jumlah Muslim mencapai 67 persen dari total penduduk. Ada pula pemeluk Buddha dengan persentase sebesar 13 persen dan 10 persen beragama Kisten. Sisanya merupakan penganut agama lainnya, seperti Hindu dan agama pribumi.

Setelah merdeka, Brunei menjadi negara Melayu Islam Beraja. Melayu diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang memiliki unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan.

Islam diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermazhab Ahlussunah waljamaah sesuai dengan konstitusi dan cita-cita kemerdekaannya. Beraja adalah suatu sistem tradisi Melayu yang telah lama ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement