Selasa 06 Mar 2018 14:14 WIB

Islandia akan Larang Sunat Laki-Laki

Warga yang melakukan sunat selain karena alasan medis akan dipenjara enam tahun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ani Nursalikah
Seorang anak menutup matanya saat hendak disunat.
Foto: Republika/Darmawan
Seorang anak menutup matanya saat hendak disunat.

REPUBLIKA.CO.ID, REYKJAVIK -- Islandia dikabarkan akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang ritual sunat laki-laki. Sunat merupakan ritual yang umum dilakukan pada agama Yahudi dan Islam.

Rancangan Undang-undang (RUU) terkait hal ini menyebut masyarakat yang masih melakukan sunat selain karena alasan medis akan dikenai hukuman pidana paling lama enam tahun. Pelarangan terhadap ritual sunat ini memicu kekhawatiran dari para pemuka agama di Eropa.

Terkait hal tersebut, Kardinal Gereja Katolik Roma Jerman Reinhard Marx mengatakan RUU tersebut cukup berbahaya bagi kebebasan beragama. "Kriminalisasi penyunatan dapat menimbulkan kekhawatiran yang dalam," kata dia, dilansir di The Guardian, baru-baru ini.

RUU pelarangan sunat tersebut mengatakan penyunatan anak laki-laki melanggar hak mereka dan tidak sesuai dengan aturan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai menjaga hak seorang anak. Di dalam RUU tersebut juga dikatakan, proses sunat dilakukan tanpa anestesi dan mengkalim prosedurnya sering dilakukan di lokasi yang tidak steril.

Selain itu, yang melakukan penyunatan bukan dokter namun pemimpin agama. Dikhawatirkan akan terjadi infeksi yang menyebabkan kematian.

"Kalau kita punya hukum yang melarang penyunatan pada perempuan, maka kita harus melakukannya juga pada laki-laki," kata politikus Islandia yang juga menjadi pembuat RUU tersebut, Silja Dgg Gunnarsdttir.

Ia mengatakan, pelarangan ini berkaitan dengan hak anak-anak, bukan hak untuk beragama. "Semua orang punya hak mempercayai apa yang mereka mau, tetapi hak anak lebih penting daripada hak mempercayai," lanjut dia.

Juru bicara dari Milah UK, salah satu organisasi Yahudi yang melindungi hak penyunatan, mengatakan praktik sunat hanya dilakukan oleh ahlinya. Ia pun menjelaskan anak laki-laki biasanya disunat pada usia delapan hari.

"Tidak ada efek negatif dalam jangka waktu yang lama pada seorang anak yang disunat. Jutaan laki-laki di dunia baik Yahudi atau bukan telah disunat dan tidak terkena efek apa pun dalam kehidupan sehari-hari mereka," kata juru bicara tersebut.

Hal senada diungkapkan imam Islamic Cultural Center Islandia Ahmad Seddeeq. "Sunat telah dilakukan selama berabad-abad, dan telah menjadi akar dari budaya dan tradisi relijius," kata Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement